Tahukah Anda bahwa pemerintah sudah mulai menggelontorkan subsidi motor listrik bagi masyarakat?
Ya. Mulai 20 Maret 2023, pemerintah memberikan subsidi bagi pembelian motor listrik ataupun konversi ke motor listrik. Tujuannya untuk mendorong efisiensi dan ketahanan energi.
Nilai subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per motor. Misal, Anda beli Rakata S9 yang harga sebelumnya Rp17 juta, maka Anda hanya perlu bayar Rp10 juta.
Program ini akan berjalan selama tahun 2023-2024 dengan anggaran untuk kendaraan sejumlah 200.000 unit (2023) dan 600.000 unit (2024).
Tertarik mendapatkannya?
Simak info lengkapnya di sini tentang:
Baca sampai akhir.
Ada 2 syarat utama agar kendaraan listrik roda dua bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Agar bisa mengikuti program ini, produsen motor listrik harus mendaftarkan kendaraannya dan mengikuti verifikasi dari kementerian.
Untuk mendaftarkan kendaraannya, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya dengan menyertakan:
Selain itu, selama mengikuti program subsidi ini, produsen juga tidak boleh melakukan 2 hal berikut:
Tertarik menggunakan program subsidi ini untuk pembelian motor listrik? Maka Anda harus tahu motor apa saja yang hingga kini resmi mendapatkan subsidi.
Untuk yang sudah resmi terdaftar di Sisapira, hingga April 2023, baru ada 5 jenis motor, yaitu:
Motor |
Harga sebelum subsidi |
Harga setelah subsidi |
Smoot Tempur |
Rp18.500.000 |
Rp11.500.000 |
Smoot Zuzu |
Rp19.900.000 |
Rp12.900.000 |
Juara Bike (Selis) Agats |
Rp19.900.000 |
Rp12.900.000 |
Juara Bike (Selis) Emax |
Rp22.000.000 |
Rp15.000.000 |
Polytron PEV 30M1 A/T |
Rp20.500.000 |
Rp13.500.000 |
Harga untuk kelima motor listrik tersebut merupakan harga on the road wilayah Jabodetabek. Jadi, bisa saja berbeda ketika di daerah Anda.
Selain itu, ada juga yang masih dalam proses, setidaknya 8 jenis motor, yaitu:
Motor |
Harga sebelum subsidi |
Harga setelah subsidi |
Gesits G1 |
Rp28.700.000 |
Rp21.700.000 |
United T1800 |
Rp30.500.000 |
Rp23.500.000 |
United TX3000 |
Rp49.900.000 |
Rp42.900.000 |
United TX1800 |
Rp33.900.000 |
Rp26.900.000 |
Volta 401 |
Rp16.950.000 |
Rp 9.950.000 |
Viar New Q1 |
Rp21.000.000 |
Rp14.000.000 |
Rakata X5 |
Rp22.100.000 |
Rp15.100.000 |
Rakata S9 |
Rp17.000.000 |
Rp10.000.000 |
Harga untuk motor yang masih dalam proses tersebut adalah harga off the road. Jadi, masih ada kemungkinan bakal naik supaya bisa terpakai secara legal di jalan raya.
Saat ini, Mandiri Utama Finance telah bekerja sama dengan Gesits, Volta & Selis untuk menyediakan kredit motor listrik dengan pembiayaan ringan dan proses praktis.
Tentunya,, Anda juga bisa mengajukan pembiayaan kredit motor listrik bersubsidi melalui MUF Online Auto Show. Hubungi customer service kami untuk konsultasi.
Meski demikian, tidak semua orang dapat menggunakan program subsidi motor listrik ini untuk pembelian kendaraan. Ada syarat dan ketentuan khusus yang pemerintah berikan bagi yang ingin mendapatkan subsidi ini.
Konsumen yang bisa menerima subsidi motor listrik adalah yang memang berhak untuk menerima subsidi. Hal ini dibuktikan dengan verifikasi NIK Anda terdaftar sebagai penerima manfaat:
Selain itu, ada 1 ketentuan tambahan, yaitu pembatasan 1 motor 1 NIK. Artinya, setiap orang yang berhak menerima subsidi motor listrik hanya dapat menggunakannya untuk 1 kali pembelian atau pembelian pertama saja.
Jadi, kalau mau beli lagi untuk kedua kali dan seterusnya, maka tidak bisa lagi menggunakan program subsidi ini.
Apakah Anda termasuk yang bisa menggunakan program subsidi ini? Jika ya, dan berminat untuk memiliki motor listrik, maka Anda bisa mengikuti prosedur berikut.
Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi motor listrik, yaitu: melalui pembelian baru dan konversi ke motor listrik.
Selain beli baru, Anda juga bisa memanfaatkan subsidi ini dengan cara melakukan konversi dari motor konvensional berbahan bakar minyak ke listrik.
Program ini hanya untuk motor berkapasitas 100-150 cc yang masih layak jalan. Pastikan Anda memiliki surat-surat lengkap berupa BPKB dan STNK, serta KTP atas nama Anda.
Selanjutnya, ikuti langkah berikut:
Proses selanjutnya untuk penggantian biaya subsidi akan dilakukan oleh bengkel konversi tersebut.
Subsidi untuk konversi motor listrik hanya mendapatkan kuota 50.000 unit saja di tahun ini. Jangan sampai Anda tak mendapatkannya karena kuota habis.
Jika Anda ingin mendapatkan subsidi pembelian motor listrik, ini yang perlu Anda lakukan.
Proses selanjutnya berupa pengajuan penggantian biaya subsidi ke pemerintah akan dilakukan oleh dealer.
Caranya:
Supaya tahu dealer mana saja yang telah bekerjasama untuk penyaluran subsidi motor listrik ini, Anda bisa konsultasi dengan layanan pelanggan MOAS.
Subsidi untuk pembelian motor listrik hanya memiliki kuota 200.000 unit di tahun ini. Pastikan Anda memanfaatkannya segera, sebelum kuota habis.
Tunggu apa lagi? Nikmati sensasi motor listrik dengan harga yang lebih murah melalui proses yang lebih mudah lewat MOAS (MUF Online Autoshow). Dapatkan bunga rendah, cicilan ringan, dan tenor yang fleksibel.